Monday, January 16, 2017

Surat Tabsurwa Uran


Lewoleba, 28 Juni 2015


Kepada
Yth. Bapak Ketua KOMNAS HAM

Di Jakarta


Hal  : Pengaduan


Dengan hormat,

Dengan ini menyampaikan pengaduan atas pemeriksaan saya oleh Penyidik Polres Lembata terkait kasus pemfitnaan.

Sebelum itu, perlu saya sampaikan bahwa sebagai PNS, sehari hari saya bertugas di Dinas PU Kabupaten Lembata di bagian peralatan. Saya berlatar belakang pendidikan teknik, maka pekerjaan pokok saya ialah memelihara peralatan/mesin pada unit peralatan.

Pada suatu hari, malam, tanggal dan bulan saya lupa, tahun 2013, saya ditelpon oleh Irwan Paokuma. Dia sehari hari bekerja di rumah jabatan. Tugasnya memelihara binatang piaraan Bupati (rusa) di halaman rumah jabatan. Dia sampaikan bahwa dia ada perlu dengan saya dan mau datang ke rumah saya. Karena saya masih di luar rumah (dalam perjalanan) maka saya jawab bahwa nanti kalau saya sudah sampai di rumah, saya telpon baru dia datang. 

Dan terjadi demikian. Sesampai di rumah, saya telpon. Lalu dia datang. Dia sampaikan bahwa dia minta tolong saya perbaiki mobilnya. Saya sampaikan bahwa karena sudah malam maka dia datang besok pagi saja. Sedang duduk di rumah saya, dia buka HP berisi rekaman dan perlihatkan kepada saya. Saya masih ingat HP itu merek CROSS warna putih. Saya tidak minta kepada dia untuk buka rekaman itu karena saya memang tidak tahu bahwa dia ada rekaman itu. Dalam rekaman itu saya melihat 4 orang sedang mengangkat sebuah obyek yang dibungkus dengan kain. 

Tapi dari jari kaki yang keluar dari kain, saya pastikan itu manusia. Tidak bisa kenal siapa manusia dalam bungkusan kain itu. Dari rekaman itu saya kenal itu di rumah jabatan Bupati Lembata. Saya kenal karena sebagai sopir dinas, saya sering keluar masuk di situ. Dua orang yang memegang bagian kaki, saya lihat jelas mukanya. Saya kenal, itu  Omy Wuwur dan Polisi Herryansa. Omy Wuwur ini sopir Bupati. Dua orang lain saya tidak kenal karena membelakang. Orangnya tinggi, besar, hitam.

Sesudah itu dia pulang. Besoknya dia datang dengan mobilnya yang hendak  diperbaiki itu. Waktu itu dia bawa HP lain, Nokia, hitam. HP yang dia bawa malam lalu, saya tidak lihat hari itu. Saya perbaiki mobilnya. Sesudah itu dia pulang.

Saya tidak pikir apa apa, dan tidak buat apa apa terkait rekaman itu. Saya juga tidak ceritera kepada siapa siapa tentang rekaman itu. Suatu waktu, hari, tanggal bulan saya lupa, Aleks Murin, Koordinator Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) datang ke rumah saya. Dia minta tolong saya mendekati Pace Wadu, anak almahrum Laurens Wadu. Dia, Alex Murin mau mendapat keterangan tentang niat Pemda membeli tanah almahrum di TKP itu. 

Menurut dia, mungkin pembunuhan almahrum Laurens Wadu berkaitan dengan keinginan Bupati membeli tanah tersebut. Dia waktu itu bilang, rupanya Laurens Wadu dibunuh di rumah jabatan. Spontan saya bilang saya pernah nonton rekaman pembunuhan di rumah jabatan. Informasi saya ini disinggung dalam orasi mengenang dua tahun pembunuhan Laurens Wadu. Dari sini mulai soal: Saya dipanggil dan diperiksa polisi. Saya tidak menolak diperiksa, tetapi cara mereka memeriksa saya, sangat tidak menyenangkan. Saya ditekan, dipaksa, diintimidasi, diancam mau dipukul supaya memberi keterangan sesuai keinginan mereka.

Pada tanggal 13 Juni 2015, saya  diperiksa. Polisi tanya saya apakah benar saya pernah lihat rekaman HP tentang pembunuhan di rumah jabatan. Saya jawab ya. Saya nonton rekaman HP. Dan saya ceriterakan apa yang saya lihat di rekaman itu. Sesudah itu saya pulang. Pikirnya selesai.

Ternyata Polisi memanggil dan memeriksa saya lagi. Kabarnya Irwan Paokuma bilang  tidak benar dia punya rekaman itu. Maka saya dipanggil dan diperiksa lagi, berulang ulang dari hari ke hari, yakni:
  • Pada tanggal 22 Juni 2015, saya hendak diperiksa. Tetapi saya minta ditunda karena saya ingin didampingi oleh Penasihat Hukum. Saya tidak memenuhi panggilan hari itu.
  • pada tanggal 24 Juni 2015, saya diperiksa dari jam 11 s/d jam 18
  • pada tanggal 25 Juni 2015, saya diperiksa dari jam 13 s/d jam 18
  • pada tanggal 26 Juni 2015, saya diperiksa dari jam 13 s/d jam 18
  • pada tanggal 27 Juni 2015, saya diperiksa jam 14.00 sampai jam 19

Dalam pemeriksaan semua itu saya tidak didampingi Penasihat Hukum. Penyidik berganti ganti: Hasyim Rasyid, Yandris Sinlaeloi. Pertanyaan yang diajukan sama dan berulang:  intinya apakah benar saya telah melihat rekaman pembunuhan Laurens Wadu di rumah jabatan. Saya jawab yang sama: iya, saya nonton. Biar pun Polisi katakan bahwa Irwan Paokuma telah beri keterangan bahwa dia tidak punya rekaman itu dan tidak pernah buka rekaman untuk saya nonton, saya tetap pada jawaban saya. Saya anggap Irwan Paokuma bohong, atau sekurang kurangnya diatur berbohong.

Selama pemeriksaan saya mengalami tekanan, paksaan dan ancaman, juga jebakan agar mengakui bahwa keterangan saya tentang rekaman itu tidak benar, dan saya menarik keterangan saya sebelumnya. Karena saya tetap bertahan, saya diperiksa terus terus dari hari ke hari seperti tertera di atas. Sesudah pemeriksaan tanggal 25 Juni 2015, tidak ada lagi panggilan tertulis. Saya dipesan untuk datang lagi keesokan harinya lagi. Begitu setiap hari.

Puncaknya tanggal 27 Juni 2015. saya ditekan dan dipaksa habis habisan, diancam mau dipukul oleh Aiptu Lazarus Lit Raya. Hari itu ruangan pemeriksaan ditutup pintunya, tidak seperti hari hari sebelumnya. Tirai jendela juga ditutup. Hari hari sebelumnya tidak begitu. Teman teman yang menyertai saya juga diperlakukan lain, dibentak, dimarah tidak tau aturan, tidak isi buku tamu, tidak ikut prosedur. Pada hal hari hari sebelumnya tidak seperti itu. Sepertinya Polisi mau membuat orang takut.

Saya mengalami tekanan dan rasa takut luar biasa. Saya mulai berpikir buruk, jangan jangan saya dipukul. Saya sendiri, dan orang di luar tidak tahu. Saya pikir, kalau saya dipukul, orang diluar tidak tau. Saya teriak juga orang tidak dengar. Beberapa kali Kapolres masuk ruang pemeriksaan, lihat. Karena saya masih tetap bertahan, Kapolres sendiri menginstruksikan (saya mendengar langsung) agar dipanggil Polisi Lasarus Lit Raya, Kapospol Hadakewa dan Dominikus Doni Kia yang bertugas di KP3 Lewoleba untuk datang. Kenapa mereka dua? Polisi polisi lain lagi masuk. Semua sampai kira kira 8 orang. Ramai ramai periksa saya. Saya bingung mau jawab pertanyaan siapa. Sendirian saya ditengah polisi yang banyak itu. 

Sesudah Aiptu Lazarus  Lit Raya masuk ruangan periksa, dia mulai periksa saya dengan pertanyaan yang sama saja seperti sebelumnya. Saya juga tetap pada jawaban saya karena memang demikian lah yang sebenarnya. Dia bilang, waktu saya telpon kamu tempo hari, kamu jawab kamu lihat kabur kabut. Sekarang kamu bilang lihat Omy Wuwur dan Herriansa. Saya jawab bahwa betul, karena waktu itu kita omong di telpon dan bapak waktu bertanya bukan sebagai penyidik, tetapi sebagai teman, kenalan. Saya biasa/sering diminta perbaiki kendaraan milik pribadinya. (Sebagai tambahan perlu saya sampaikan bahwa Dia punya 3 mobil: Toyota Hardtop, Nissan Terano dan Izusu dobel cabin). Mendengar jawaban itu dia mulai mengancam mau pikul saya. Maka karena tidak tahan lagi dan takut jangan sampai terjadi hal hal yang tidak baik, saya menyerah: Sudah ikut kamu saja. Saya pikir kalau saya tidak ikut mereka, pasti mereka akan panggil dan periksa saya terus, sampai saya ikut keinginan mereka baru berhenti.. Saya juga takut Polisi melakukan ttindakan kekerasan fisik. Saya sudah cape. 

Maka dalam keadaan tertekan dan dipaksa, rasa terancam, saya ikut mereka. Saya tarik keterangan saya sebelumnya. Tapi benar. Rekaman itu ada. Saya nonton. Irwan Paokuma yang kasih nonton dari Hpnya. Serentak dia, Aiptu Lazarus Lit Raya keluar lalu kembali dengan Kapolres. Dia tanya ulang. Jawab yang jujur karena ada saya punya kepala di sini. Lalu saya menjawab, saya sudah bilang tadi, sudah ikut kamu saja. Setelah itu saya minta pindah ruangan yang lebih tenang dan aman, dan hanya penyidik yang bersama saya. Pindah ke ruangan Kapolres. Diberikan BAP dan kami semua tanda tangan.

Perlu juga saya sampaikan bahwa sesudah tersiar berita bahwa saya ada memberi keterangan tentang rekaman itu, Seorang Kepala Dinas meminta saya menarik keterangan saya. Saya juga dibujuk untuk melaporkan wartawan Flores Pos karena telah memuat keterangan saya di Penyidik. Saya tolak. Saya ditawari jabatan menjadi Kepala UPTD. Saya tolak karena merasa tidak mampu. Saya ditawari tugas belajar, tapi saya tolak karena merasa ridak bisa mengingat kesanggupan dan usia. Terakhir, saya ditawar  jadi sopir EB 1, tapi juga saya tolak. Saya tidak mengerti entah bujukan semua itu ada hubungannya dengan rekaman itu. Tapi saya menjadi tidak tenang, gelisah karena saya ini PNS.  

Terus terang, saya merasa terganggu sekali. Hak hak saya sebagai manusia dilanggar. Kebebasan saya untuk memberikan keterangan yang benar dilanggar. Kepentingan Polisi apa? Irwan benar atau saya benar, Polisi repot apa? Tugas Polisi mestinya mencari siapa diantara kami yang berkata benar atau bohong. Saya mohon perlindungan KOMNAS HAM.

Saya mohon agar polisi polisi yang menekan dan mengancam saya itu diperiksa dan ditindak menurut  hukum dan ketentuan yang berlaku. Mohon juga periksa dan tindak Kapolres Lembata karena membiarkan bawahannya berlaku seperti itu.

Demikian penyampaian saya. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat,


Yustinus Tabsurwa Uran



No comments:

Post a Comment