Lewoleba, 28 Juni 2015
Kepada
Yth.
Bapak Ketua KOMNAS HAM
Di Jakarta
Hal :
Pengaduan
Dengan hormat,
Dengan ini menyampaikan pengaduan atas pemeriksaan
saya oleh Penyidik Polres Lembata terkait kasus pemfitnaan.
Sebelum itu, perlu saya sampaikan bahwa sebagai PNS,
sehari hari saya bertugas di Dinas PU Kabupaten Lembata di bagian peralatan.
Saya berlatar belakang pendidikan teknik, maka pekerjaan pokok saya ialah
memelihara peralatan/mesin pada unit peralatan.
Pada suatu hari, malam, tanggal dan bulan saya lupa,
tahun 2013, saya ditelpon oleh Irwan Paokuma. Dia sehari hari bekerja di rumah
jabatan. Tugasnya memelihara binatang piaraan Bupati (rusa) di halaman rumah
jabatan. Dia sampaikan bahwa dia ada perlu dengan saya dan mau datang ke rumah
saya. Karena saya masih di luar rumah (dalam perjalanan) maka saya jawab bahwa
nanti kalau saya sudah sampai di rumah, saya telpon baru dia datang.
Dan
terjadi demikian. Sesampai di rumah, saya telpon. Lalu dia datang. Dia
sampaikan bahwa dia minta tolong saya perbaiki mobilnya. Saya sampaikan bahwa
karena sudah malam maka dia datang besok pagi saja. Sedang duduk di rumah saya,
dia buka HP berisi rekaman dan perlihatkan kepada saya. Saya masih ingat HP itu
merek CROSS warna putih. Saya tidak minta kepada dia untuk buka rekaman itu karena
saya memang tidak tahu bahwa dia ada rekaman itu. Dalam rekaman itu saya
melihat 4 orang sedang mengangkat sebuah obyek yang dibungkus dengan kain.
Tapi
dari jari kaki yang keluar dari kain, saya pastikan itu manusia. Tidak bisa
kenal siapa manusia dalam bungkusan kain itu. Dari rekaman itu saya kenal itu
di rumah jabatan Bupati Lembata. Saya kenal karena sebagai sopir dinas, saya
sering keluar masuk di situ. Dua orang yang memegang bagian kaki, saya lihat
jelas mukanya. Saya kenal, itu Omy Wuwur
dan Polisi Herryansa. Omy Wuwur ini sopir Bupati. Dua orang lain saya tidak
kenal karena membelakang. Orangnya tinggi, besar, hitam.
Sesudah itu dia pulang. Besoknya dia datang dengan
mobilnya yang hendak diperbaiki itu.
Waktu itu dia bawa HP lain, Nokia, hitam. HP yang dia bawa malam lalu, saya
tidak lihat hari itu. Saya perbaiki mobilnya. Sesudah itu dia pulang.
Saya tidak pikir apa apa, dan tidak buat apa apa
terkait rekaman itu. Saya juga tidak ceritera kepada siapa siapa tentang rekaman
itu. Suatu waktu, hari, tanggal bulan saya lupa, Aleks Murin, Koordinator Forum
Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) datang ke rumah saya. Dia minta tolong saya
mendekati Pace Wadu, anak almahrum Laurens Wadu. Dia, Alex Murin mau mendapat
keterangan tentang niat Pemda membeli tanah almahrum di TKP itu.
Menurut dia,
mungkin pembunuhan almahrum Laurens Wadu berkaitan dengan keinginan Bupati
membeli tanah tersebut. Dia waktu itu bilang, rupanya Laurens Wadu dibunuh di
rumah jabatan. Spontan saya bilang saya pernah nonton rekaman pembunuhan di
rumah jabatan. Informasi saya ini disinggung dalam orasi mengenang dua tahun
pembunuhan Laurens Wadu. Dari sini mulai soal: Saya dipanggil dan diperiksa
polisi. Saya tidak menolak diperiksa, tetapi cara mereka memeriksa saya, sangat
tidak menyenangkan. Saya ditekan, dipaksa, diintimidasi, diancam mau dipukul
supaya memberi keterangan sesuai keinginan mereka.
Pada tanggal 13 Juni 2015, saya diperiksa. Polisi tanya saya apakah benar
saya pernah lihat rekaman HP tentang pembunuhan di rumah jabatan. Saya jawab
ya. Saya nonton rekaman HP. Dan saya ceriterakan apa yang saya lihat di rekaman
itu. Sesudah itu saya pulang. Pikirnya selesai.
Ternyata Polisi memanggil dan memeriksa saya lagi. Kabarnya
Irwan Paokuma bilang tidak benar dia
punya rekaman itu. Maka saya dipanggil dan diperiksa lagi, berulang ulang dari
hari ke hari, yakni:
- Pada tanggal 22 Juni 2015, saya hendak diperiksa. Tetapi saya minta ditunda karena saya ingin didampingi oleh Penasihat Hukum. Saya tidak memenuhi panggilan hari itu.
- pada tanggal 24 Juni 2015, saya diperiksa dari jam 11 s/d jam 18
- pada tanggal 25 Juni 2015, saya diperiksa dari jam 13 s/d jam 18
- pada tanggal 26 Juni 2015, saya diperiksa dari jam 13 s/d jam 18
- pada tanggal 27 Juni 2015, saya diperiksa jam 14.00 sampai jam 19
Dalam pemeriksaan semua itu saya tidak didampingi Penasihat Hukum. Penyidik berganti ganti: Hasyim Rasyid, Yandris Sinlaeloi. Pertanyaan yang diajukan sama dan berulang: intinya apakah benar saya telah melihat rekaman pembunuhan Laurens Wadu di rumah jabatan. Saya jawab yang sama: iya, saya nonton. Biar pun Polisi katakan bahwa Irwan Paokuma telah beri keterangan bahwa dia tidak punya rekaman itu dan tidak pernah buka rekaman untuk saya nonton, saya tetap pada jawaban saya. Saya anggap Irwan Paokuma bohong, atau sekurang kurangnya diatur berbohong.
Selama pemeriksaan saya mengalami tekanan, paksaan dan ancaman, juga
jebakan agar mengakui bahwa keterangan saya tentang rekaman itu tidak benar,
dan saya menarik keterangan saya sebelumnya. Karena saya tetap bertahan, saya
diperiksa terus terus dari hari ke hari seperti tertera di atas. Sesudah
pemeriksaan tanggal 25 Juni 2015, tidak ada lagi panggilan tertulis. Saya
dipesan untuk datang lagi keesokan harinya lagi. Begitu setiap hari.
Puncaknya tanggal 27 Juni 2015. saya ditekan dan
dipaksa habis habisan, diancam mau dipukul oleh Aiptu Lazarus Lit Raya. Hari
itu ruangan pemeriksaan ditutup pintunya, tidak seperti hari hari sebelumnya.
Tirai jendela juga ditutup. Hari hari sebelumnya tidak begitu. Teman teman yang
menyertai saya juga diperlakukan lain, dibentak, dimarah tidak tau aturan,
tidak isi buku tamu, tidak ikut prosedur. Pada hal hari hari sebelumnya tidak seperti
itu. Sepertinya Polisi mau membuat orang takut.
Saya mengalami tekanan dan rasa takut luar biasa. Saya
mulai berpikir buruk, jangan jangan saya dipukul. Saya sendiri, dan orang di
luar tidak tahu. Saya pikir, kalau saya dipukul, orang diluar tidak tau. Saya
teriak juga orang tidak dengar. Beberapa kali Kapolres masuk ruang pemeriksaan,
lihat. Karena saya masih tetap bertahan, Kapolres sendiri menginstruksikan
(saya mendengar langsung) agar dipanggil Polisi Lasarus Lit Raya, Kapospol
Hadakewa dan Dominikus Doni Kia yang bertugas di KP3 Lewoleba untuk datang. Kenapa
mereka dua? Polisi polisi lain lagi masuk. Semua sampai kira kira 8 orang.
Ramai ramai periksa saya. Saya bingung mau jawab pertanyaan siapa. Sendirian
saya ditengah polisi yang banyak itu.
Sesudah Aiptu Lazarus Lit Raya masuk ruangan periksa, dia mulai
periksa saya dengan pertanyaan yang sama saja seperti sebelumnya. Saya juga
tetap pada jawaban saya karena memang demikian lah yang sebenarnya. Dia bilang,
waktu saya telpon kamu tempo hari, kamu jawab kamu lihat kabur kabut. Sekarang
kamu bilang lihat Omy Wuwur dan Herriansa. Saya jawab bahwa betul, karena waktu
itu kita omong di telpon dan bapak waktu bertanya bukan sebagai penyidik,
tetapi sebagai teman, kenalan. Saya biasa/sering diminta perbaiki kendaraan
milik pribadinya. (Sebagai tambahan perlu saya sampaikan bahwa Dia punya 3
mobil: Toyota Hardtop, Nissan Terano dan Izusu dobel cabin). Mendengar jawaban
itu dia mulai mengancam mau pikul saya. Maka karena tidak tahan lagi dan takut
jangan sampai terjadi hal hal yang tidak baik, saya menyerah: Sudah ikut kamu
saja. Saya pikir kalau saya tidak ikut mereka, pasti mereka akan panggil dan
periksa saya terus, sampai saya ikut keinginan mereka baru berhenti.. Saya juga
takut Polisi melakukan ttindakan kekerasan fisik. Saya sudah cape.
Maka dalam keadaan tertekan dan dipaksa, rasa
terancam, saya ikut mereka. Saya tarik keterangan saya sebelumnya. Tapi benar.
Rekaman itu ada. Saya nonton. Irwan Paokuma yang kasih nonton dari Hpnya.
Serentak dia, Aiptu Lazarus Lit Raya keluar lalu kembali dengan Kapolres. Dia
tanya ulang. Jawab yang jujur karena ada saya punya kepala di sini. Lalu saya
menjawab, saya sudah bilang tadi, sudah ikut kamu saja. Setelah itu saya minta
pindah ruangan yang lebih tenang dan aman, dan hanya penyidik yang bersama
saya. Pindah ke ruangan Kapolres. Diberikan BAP dan kami semua tanda tangan.
Perlu juga saya sampaikan bahwa sesudah tersiar
berita bahwa saya ada memberi keterangan tentang rekaman itu, Seorang Kepala
Dinas meminta saya menarik keterangan saya. Saya juga dibujuk untuk melaporkan
wartawan Flores Pos karena telah memuat keterangan saya di Penyidik. Saya
tolak. Saya ditawari jabatan menjadi Kepala UPTD. Saya tolak karena merasa
tidak mampu. Saya ditawari tugas belajar, tapi saya tolak karena merasa ridak
bisa mengingat kesanggupan dan usia. Terakhir, saya ditawar jadi sopir EB 1, tapi juga saya tolak. Saya
tidak mengerti entah bujukan semua itu ada hubungannya dengan rekaman itu. Tapi
saya menjadi tidak tenang, gelisah karena saya ini PNS.
Terus terang, saya merasa terganggu sekali. Hak hak saya
sebagai manusia dilanggar. Kebebasan saya untuk memberikan keterangan yang
benar dilanggar. Kepentingan Polisi apa? Irwan benar atau saya benar, Polisi repot
apa? Tugas Polisi mestinya mencari siapa diantara kami yang berkata benar atau
bohong. Saya mohon perlindungan KOMNAS HAM.
Saya mohon agar polisi polisi yang menekan dan
mengancam saya itu diperiksa dan ditindak menurut hukum dan ketentuan yang berlaku. Mohon juga
periksa dan tindak Kapolres Lembata karena membiarkan bawahannya berlaku
seperti itu.
Demikian penyampaian saya. Atas perhatian Bapak,
saya ucapkan banyak terima kasih.
Hormat,
Yustinus Tabsurwa Uran
No comments:
Post a Comment